BAB I
PENDAHULUAN
Semua orang yang mengaku muslim pasti wajib mengerjakan shalat sesuai dengan tata cara shalat NabiMuhammad SAW.Sebab beliau telah memerintahkan kita melakukan shalat sesuaidengan tata cara yang beliauajarkan.Rasanya tidak ada seorangulama pun yang membuat-buatsendiri tata cara shalat di luar dari apa yang telah beliautentukan, karena hukumnya haram.
Gerakan shalat dan juga bacaannya merupakan tata caraperibadatan yangbersifat ritual, turun dari langit dibawaoleh Malaikat Jibril ‘alaihissalam, sebagai paket amanat yangharus dilaksanakan oleh Rasulullah SAW danummatnya.Kejaidannya setelah malam sebelumnya, Rasulullah SAWmenerima perintah prinsip shalat lima waktu.
Dan Rasulullah SAW sebagai penerima paket ritual ibadah shalat, juga tidak bertanya tentang makna gerakan gerakan itu. Namun beliau hanya melakukanapa adanyasaja, tanpa ada satu pun penjelasan. Hingga beliau wafat,tidak pernah terlontar dari mulut beliau tentang maknagerakan dan posisi tubuh saat shalat.
B. Rumusan Masalah
1) Tata cara shalat
2) Shalat berjama’ah
3) Shalat jama’
4) Shalat qhasar
5) Shalat sunnah
6) Shalat jenazah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tata Cara Shalat
Shalat dalam pengertian bahasa adalah Do’a. Sedangkan menurut istilah adalah suatu ibadah yang mengandung perkataan dan perbuatantertentu yang dimulai dengan takbir dan di akhiri dengang salam.
Shalat adalah ibadah yang terpenting dan utama dalam Islam. Dalam deretan rukun Islam Rasulullah saw. menyebutnya sebagai yang kedua setelah mengucapkan dua kalimah syahadat (syahadatain).
Rasullah bersabda, “Islam dibangun atas lima
pilar: bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan
Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, berhajji ke ka’bah baitullah dan
puasa di bulan Ramadlan.” (HR. Bukhari, No.8 dan HR. Muslim No.16).
Dari proses bagaimana ibadah shalat ini disyariatkan lewat kejadian yang sangat agung dan kita kenal dengan peristiwa Isra’ Mi’raj. Rasululla tidak menerima melalui perantara Malaikat Jibril, melainkan Allah swt. langsung mengajarkannya.
Dari proses bagaimana ibadah shalat ini disyariatkan lewat kejadian yang sangat agung dan kita kenal dengan peristiwa Isra’ Mi’raj. Rasululla tidak menerima melalui perantara Malaikat Jibril, melainkan Allah swt. langsung mengajarkannya.
Kita sebagai umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan dituntut untuk menjalankan dan mencontoh bagaimana cara shalat nabi, sebagaimana sabda beliau:
صلّوا كما رأيتموني أصلّي
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”.
Pentingnya mengikuti cara Rasullah bershalat, ternyata bukan hanya bisa dipahami dari hadits tersebut di atas, melainkan dalam teks-teks Alquran sangat nampak dengan jelas. Dari segi bahasa dan gaya ungkap Alquran selalu menggunakan “aqiimush shalaata” (tegakkankanlah shalat) atau “yuqiimunash shalat” (menegakkan shalat). Menariknya, ungkapan seperti ini juga digunakan
Rasullah saw. Pada hadits mengenai pertemuannya dengan Malaikat Jibril, Rasullah bersabda: “watuqiimush shalata“ (HR. Muslim No.8) dan pada hadits mengenai pilar-pilar Islam bersabda: “waiqaamish shalati “. (HR. Bukahri No.8 dan HR. Muslim No.16).
Berikut ini adalah uraian singkat tentang sifat (tata cara) shalat nabi muhammad SAW.
Sebelum Shalat hendaknya kita berwudhu terlebih dahulu karena wudhu termasuk syarat sah Shalat.
1) Berdirilah tegak menghadap Kiblat.
Niatlah sesuai dengan Shalat yang ingin kita kerjakan. contoh disini ShalatMagrib.
Ushalli fardhal maghribi tsalaatsa raka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an (ma'muman/imaman) lillaahi ta'aalaa
2) Bacalah takbiratul ihram (Allāhu Akbar) dan bersamaan dengan itu angkatlah kedua tangan Anda seperti terlihat di gambar
3) Kemudian membacado’a iftitah, Contoh salah satu do’a iftitah :
“Allahu akbar kabiiraw wal'hamdulillaahi katsiiraw wasub"haanallaahi bukrataw wa-ashiilaa. Inni wajjahtu wajhiya lilladzii fatharassamaawaati wal-ardla haniifam muslimaw wamaa ana minal musyrikiin. Inna shalaatii wanusukii wamah'yaaya wamamaatii lillaahi rabbil ‘aalamiin laa syariika lahuu wabidzaalika umirtu wa'ana minal muslimiin.”
lalu baca ta’awwudz (a’udzu billahi minasy syaithanirrajim) , kemudian membaca Al-Fatihah dan apabila telah selesai dia membaca aamiin.
Kemudian bacalah satu surah dari surah-surah Al-Quran. Bisa tidak sempurna ( beberapa ayat bila surah panjang seperti Albaqorah).
4) Setelah itu lakukanlah Ruku Dengan diawali takbiratul ihram ( Allahu Akbar )
5) Saat Ruku Bacalah: (Subhā robbiyal ‘azhīmi wa bihamdih)
6) Kemudian bangunlah dari ruku’ dengan mengangkat kedua tangan sambil membaca: (Sami’allōhu liman hamidah)
sehingga tegak berdiri dalam keadaan i’tidal, kemudian membaca do’a :
“Rabbanaa lakal chamdu mil-ussamaawaati wamil-umaasyi’ta min syai-in ba’d”
7) Setelah itu, sujudlah dan baca: (Subhāna rabbiyal a’lā wa bihamdih)
8) Kemudian duduklah di antara dua sujud seraya membaca:
(Astaughfirullōha rabbī wa atūbu ilaih) atau“Rabbiqhfirlii warchamnii wajburnii warfa’nii warzuqnii wahdinii wa’aafinii wa’fu ‘annii”
9) Kemudian sujudlah untuk kedua kalinya seraya membaca bacaan sujud di atas (Subhāna rabbiyal a’lā wa bihamdih)
10) Duduklah sejenak setelah bangun dari sujud dan sebelum berdiri untuk melanjutkan rakaat berikutnya dan dapatkan tumaninah.
Berdirilah kembali untuk melaksanakan rakaat kedua sambil membaca Takbir (Allahu Akbar ). Dan ulangi tata cara diatas tadi, mulai dari ta’awwudz (a’udzu billahi minasy syaithanirrajim) , kemudian membaca Al-Fatihah hingga sujud kedua.
11) Setelah itu, duduk tasyahhud awal dan baca bacaan tasyahhud awal / pertama sebagai berikut:
(Asyhadu an lā ilāha illallōhu wahdahū lā syarīka lah ▪ Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhū wa rasūluh ▪ Allōhumma shalli ‘alā Muhammadin wa Āli Muhammad)
12) Berdirilah kembali untuk melaksanakan rakaat ketiga sambil membaca Takbiratul Ihram. Ulangi tata cara diatas, (dalam rakat ketiga cukup membaca Al-fatihah kemudian ruku’)
13) Setelah itu, duduklah dan baca bacaan tasyahhud akhir sebagai berikut:
(Asyhadu an lā ilāha illallōhu wahdahū lā syarīka lah ▪ Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhū wa rasūluh ▪ Allōhumma shalli ‘alā Muhammadin wa Āli Muhammad) kamaa shollaita ’alaa Ibroohiim wa ‘alaa aali Ibroohiim innaka hamiidun majiid, wabaarik‘alaa Muhammad wa’alaaaali Muhammad, kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa’alaa aali Ibroohiim innaka hamiidun majiid.
perhatikan posisi kaki kiri tidak di duduki / melewati hingga berada di bawah kaki kanan,jari jari kaki kanan di tekuk kedepan/menghadap kiblat
14) Setelah tayahhud akhir tengoklah kekanan sambil ucapkan salam (Assalāmu’alaikum wa rahmatullāhi wa barakātuh)
15) Setelah menengok kekanan, tengoklah sebelah kiri sambil ucapkan salam (Assalāmu’alaikum wa rahmatullāhi wa barakātuh)
v Bila kita akan menunaikan ibadah Shalat Subuh atau Shalat Sunah dua rakaat, Maka pada Tasyahhud Awal diganti dengan Tasyahhud Akhir. Kemudian langsung mengakhiri Shalat dengan sebelumnya mengucapkan salam ke kiri dan ke kanan.
v Bila kita menunaikan shalat fardhu Empat rakaat ( Dzuhur, Asyar, Isya). Maka setetah sujud kedua pada rakaat ketiga lanjutkan dengan dengan duduk Tumaninah, Setelah itu berdiri takbir dan melanjutkan kembali dengan rakaat keempat.
Sesuai sabda rasulullah saw yang artinya: “telah mengabarkan kepada kamiibrahim bin muhammad dari ali bin yahya bin khalad dari ayahnya dari kakeknya yang bernama rifa’ah bin malik, bahwa dia telah mendengar rasulullah saw bersabda: Apabilah diantara kamu akan mengerjakan shalat, hendaklah dia berwudlu dahulu sebagaimana yang telah diperintahkan allah. Lalu dia bertakbir kemudian bila dia menghafal sebagian ayat-ayat al-qur’an hendaklah membacanya.
Bila tidak menghafalnya hendaklah dia membaca hamdalah (memuji kepada allah) dan bertaakbir. Lalu ruku’ hingga sempurna didalamruku’nya kemudian berdiri (i’tidal) hingga sempurna didalam berdiri, lalu bersujud hingga sempurna sujudnya , kemudian mengangkat kepala (bangkit) dan duduk hingga sempurna dalam duduk. Barang siapa mengurangi sedikit saja dari tata cara ini berarti dia telah mengurangi pelaksanaan shalat.”
Apa yang dibaca dalam shalat juga tercakup dalam tata cara ini dan harus mengikuti tuntunan Rasulullah. Jadi tidak bisa membaca apa saja seenaknya. Bila Rasullah memerintahkan agar kita harus shalat seperti beliau shalat, maka tidak ada alasan lagi bagi kita untuk menambah-nambah.
Termasuk dalam hal menambah adalah membaca terjemahan secara terang-terangan dalam setiap bacaan yang dibaca dalam shalat. Karena sepanjang pengetahuan penulis tidak ada nash yang memerintahkan untuk juga membaca terjemahan bacaan dalam shalat, melainkan hanya perintah bahwa kita harus mengikuti Rasullah secara ta’abbudi dalam melakukan shalat ini.
Mungkin seorang mengatakan, benar kita harus mengikuti Rasullah, tapi bagaimana kalau kita tidak mengerti apa makna bacaan yang kita baca dalam shalat? Bukankah itu justru akan mengurangi nilai ibadah shalat itu sendiri? Dan kita hadir dalam shalat menjadi seperti burung beo, mengucapkan sesuatu tetapi tidak paham apa yang kita ucapkan?
Untuk mengerti bacaan dalam shalat, caranya tidak mesti dengan membaca terjemahannya ketika shalat, melainkan Anda bisa melakukannya di luar shalat. Sebab, tindakan membaca terjemahan dalam shalat seperti tindakan seorang pelajar yang menyontek jawaban dalam ruang ujian. Bila menyontek, jawaban merusak ujian pelajar.
Membaca terjemahan dalam shalat juga merusak shalat. Bila si pelajar beralasan bahwa ia tidak bisa menjawab kalau tidak nyontek, kita menjawab Anda salah mengapa tidak belajar sebelum masuk ke ruang ujian.
Demikian juga bila seorang beralasan bahwa ia tidak mengerti kalau tidak membaca terjemahan dalam shalat, kita jawab, Anda salah mengapa Anda tidak belajar memahami bacaan tersebut di luar shalat. Mengapa Anda harus dengan mengorbankan shalat, demi memahami bacaan yang Anda baca dalam shalat? Wong itu bisa Anda lakukan di luar shalat.
B. Shalat Berjama’ah
Diantara keistimewaan ajaran Islam adalahdisyariatkannya banyak bentuk ibadah dengan caraberjamaah, sehingga bisa menjadi representasi sebuahmuktamar Islam, dimana umat Islam berkumpul bersamapada satu tempat dan satu waktu.
Mereka bisa saling bertemu, bertatap muka, saling mengenal dan salingberinteraksi satu sama lain. Bahkan mereka bisa saling belajaratas apa yang telah mereka pahami.Allah telah memerintahkan umat Islam untuk berjamaahterutama dalam beribadah kepada-Nya. Maka redaksionalperintahnya pun datang dengan bentuk jamak.
Karena besarnya urgensi shalat berjama’ahbagi keumuman kaum muslimin dan bagi setiap individu yang ada didalamnya, Allah menjanjikan pahala yang besar untuknya dan rasulullah senantiasa memotifasi untuk mengerjakannya. Rasulullah mengabarkan bahwa shalatnya seorang secara berjama’ah jauh lebih utama dari pada shalat sendirian dan merupakan sebab terjaganya kaum mmuslimin dari syetan. Nabi muhammad telah bersabda :
صلاة الجماعة أفضل من صلاة الفذ بسبع وعشرين درجة .
“shalat berjama’ah lebih utama dua puluh tujuh derajat dari pada shalat sendirian”.(HR. Al-Bukhari 131 dan Muslim 650)
Hadits lain yang menjelaskan mengapa shalat berjama’ah lebih utama dari shalat sendirian. Sabda nabi SAW yg artinya :
Dari
Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Shalatnya seseorang
dengan berjamaah lebih banyak dari pada bila shalat sendirian atau shalat di
pasarnya dengan dua puluh sekian derajat. Hal itu karena dia berwudhu dan
membaguskan wudhu'nya, kemudian mendatangi masjid dimana dia tidak melakukannya
kecuali untuk shalat dan tidak menginginkannya kecuali dengan niatshalat.
Tidaklah dia melangkah dengan satu langkah kecuali
ditinggikan baginya derajatnya dan dihapuskan kesalahannya hingga dia masuk
masjid dan malaikat tetap bershalawat kepadanya selama dia berada pada tempat
shalatnya seraya berdoa,"Ya Allah berikanlah kasihmu kepadanya, Ya Allah
ampunilah dia, Ya Allah ampunilah dia. Dan dia tetap dianggap masih dalam
keadaan shalat selamadia menunggu datangnya waktu shalat.". (HR.
BukhariMuslim)
C. Shalat Jama’
Menjama’ shalat adalah menggabung antara dua shalat (dzuhur dan ashar atau maghrib dan isya’) dan dikerjakan dalam waktu salah satunya. Ada dua jenis jama', yang pertama disebut jama’taqdimdan yang keduadisebut jama’ ta'khir.
a) Jama’ taqdim adalahmelakukan dua shalat pada waktushalat yang pertama. Jama’tadim ini hanya ada dua saja. yaitu shalat Zhuhurdan shalatAshar dilakukan pada waktu Zhuhur. Lalu shalat Maghribdan shalat Isya' dilakukan pada waktu Maghrib.
Syarat jama’ taqdim
Untuk dibolehkan dan sah-nya jama’ taqdim, paling tidakharus dipenuhi 4 syarat. Bila salah satu syarat ini tidakterpenuhi, tidak sah bila dilakukan jama’ taqdim.
• Niat sejak shalat yang pertama.
• Berurutan (mendahulukan shalat yang sesuai dengan urutan waktu shalat itu).
• Al-Muwalat (antara shalat pertama dan kedua tidak boleh terpaut waktu yang lama).
• Masih dalam berlangsungnya safar.
b) Jama’ ta’khir adalah menggabung antara dua shalat yang dilakukan pada waktu shalat kedua. Yaitu dzuhur dan ashar dikerjakan di waktu ashar, maghrib dan isya’ dikerjakan diwaktu asya’.
Syarat Jama’ ta’khir
Sedangkan syarat dibolehkannya jama’ta'khir hanya adadua saja. Yaitu adalah :
• Pada waktu shalat yang pertama harus sudah berniat kalau akan menjama ta’khir.
• Harus masih dalam berlamsungnya safar, jadi tidak boleh dilakukan dirumah.
D. Shalat Qhasar
Qashar adalah meringkas shalat empat rakaat (dzuhur, ashar, isya’) menjadi dua rakaat. Sabda nabi SAW :
فرضت الصّلاة ركعتين إلاّ المغرب فإنّه وتر النّهار ثمّ زيدت فى الحضر وأقرّت فى السفر على ما كانت عليه.
Dari Aisyah radhiyallahu‘anha berkata : “Diwajibkan
shalat dua rakaat kecuali Maghrib, karena Maghrib adalah shalat witir di siang
hari, kemudian disempurnakan (4 rakaat) bagi shalat hadhar (tidak safar) dan
ditetapkan bagi shalat safar”(HR. Ahmad)
Qashar hanya boleh dilakukan oleh seorang musafir yang telah memenuhi safar pada umumnya. Tidak semua safar membolehkan kita untuk mengqasharshalat. Hanya safar dengan kriteria tertentu saja yangmembolehkan kita mengqasharnya.
Qashar hanya boleh dilakukan oleh seorang musafir yang telah memenuhi safar pada umumnya. Tidak semua safar membolehkan kita untuk mengqasharshalat. Hanya safar dengan kriteria tertentu saja yangmembolehkan kita mengqasharnya.
Jarak Safar.
Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbaldan lainnya mengatakan minimal berjarak 2 hari perjalanan,dengan langkah yang biasanya. Malamnya tidak dihitungmelainkan hanyaperjalanan siangnya saja. Yaitu sekitar Jarak 88,704 Km atau sama dengan 4 burud. Sabda nabi SAW :
يا اهل مكّة لا تقصروا في أقلّ من اربعة برد من مكّة إلى عسفان .
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu,"Wahai penduduk Mekkah, janganlah kalian mengqashar shalat bila kurang dari 4 burud, dari Mekkah ke Usfan". (HR. Ad-Daruquthuny)
E. Shalat Sunnah
Menjaga shalat rawatib dengan sungguh-sungguh merupakan bagian dari sebab seseorang masuk surga, sbagaimana yang telah diriwayatkan dalam shahih muslim dari ummi habibah r.a sesungguhnya dia berkata : saya telah mendengar rasulullah bersabda :
“Tiada seorang hamba
muslim pun yang selalu melakukan shalat sunnat 12 rakaat selain dari shalat
wajib pada setiap hari, melainkan Allah membangun untuknya istanah di surga.”
Imam at-tirmidzi di dalam riwayat haditsnya juga
menjelaskan hadits di atas sebagaimana yang kami sebutkan tadi. Jika ia
melakukan 4 rakaat sebelum shalat ashar, 2 rakaat seblum maghrib, dan 2 rakat
sebelum shalat isya’, maka itu lebih baik sebagaimana sabda rasul: “Allah akan
memberi rahmat kepada seseorang yng selalu shalat 4 rakaat sebelum ashar”.(HR.
Imam ahmad, abu daud, at-tirmidzi)
F. Shalat Janazah
Shalat Jenazah termasuk shalat yang unik, karenabarangkali itulah satu-satunya shalat yang tidak perlu ruku'dan sujud. Bahkan tidak ada istilah berapa rakaat. Karena intinya hanya berdiri, takbir sebanyak empat kali dengandiselingi bacaan dan doa tertentu lalu salam.
Para ulama telah sepakat berdasarkan nash-nash yangkuat bahwa shalat jenazah termasuk jenis shalat yanghukumnya fardhu kifayah. Dimana bila sudah ada satu orangyang mengerjakannya, gugurlah kewajiban orang lain.
Ada banyak dalil tentang pensyariatan shalat jenazah, salah satunya yang paling mashur adalah hadits berikut ini :Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAWbersabda,"Shalatilah jenazah saudara kalian". (HR. Bukharidan Muslim)
Ada beberapa hadits yang mengungkapkan keutamaanshalat jenazah. Antara lain :
Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Siapa yang mengantar jenazah dan menshalatinya, maka dia akan mendapat balasan satu qirath. Siapa yang mengantarnya hingga selesai di kuburkan, maka dia mendapat 2 qirath. Yang paling kecil dari 1 qirath itu seperti gunung Uhur (HR. Jamaah)
Adapun tata cara shalat jenazah adalah sebagai berikut :
1. Niat.
2. Takbir 4 kali.
"Dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan jenazahRaja Najasyi(shalat ghaib) dan beliau takbir 4 kali". (HR.Bukhari : 1245, Muslim 952 dan Ahmad 3:355)"
§
Takbir pertama membaca surat alfatihah.
§
Takbir kedua membaca shalawat.
§
Takbir ketiga membaca do’a untuk si mayit.
§
Takbir keempat diam sejenak dan membaca
do’a.
3. Salam.
"Dari Ibnu Masud radhiyallahu 'anhu berkata bahwa NabiSAW melakukan salam kepada jenazah seperti salam dalamshalat." (HR. Al-Baihaqi)
Tata cara shalat jenazah di atas, sebagaimana yang disebutkan didalam hadits Nabi SAW sebagai berikut :
"Dari Ibnu Masud radhiyallahu 'anhu berkata bahwa NabiSAW melakukan salam kepada jenazah seperti salam dalamshalat." (HR. Al-Baihaqi)
Tata cara shalat jenazah di atas, sebagaimana yang disebutkan didalam hadits Nabi SAW sebagai berikut :
عن أبي أمامة بن سهل أنّه أخبره رجل من أصحاب النّبيّ ص.م. أنّ السّنّة فى الصّلاة على الجنازة أن يكبّر الا مام ثمّ يقرأ بفاتحة الكتب بعد التّكبيرة الأولى سرّا فى نفسه ثمّ يصليّ على النّبيّ ص.م. ويحلص الدّعاء للميّت ثمّ يسلّم .
“Dari Abi Umamah bin
Sahl bahwa seorang shahabat Nabi SAW mengabarkannya bahwa aturan sunnah dalam
shalat jenazah itu adalah imam bertakbir kemudian membaca Al-Fatihah sesudah
takbir yang pertama secara sirr di dalam hatinya. Kemudian bershalawat kepada
Nabi SAW, menyampaikan doa khusus kepada mayyit dan kemudian membaca salam”.
(HR. Al-Baihaqi)
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Shalat dalam pengertian bahasa adalah Do’a. Sedangkan menurut istilah adalah suatu ibadah yang mengandung perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan di akhiri dengang salam.
Kita sebagai umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan dituntut untuk menjalankan dan mencontoh bagaimana cara shalat nabi, sebagaimana sabda beliau:
صلّوا كما رأيتموني أصلّي
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”.
Diantara keistimewaan ajaran Islam adalahdisyariatkannya banyak bentuk ibadah dengan caraberjamaah, karena besarnya urgensi shalat berjama’ah bagi keumuman kaum muslimin dan bagi setiap individu yang ada didalamnya, Allah menjanjikan pahala yang besar untuknya dan rasulullah senantiasa memotifasi untuk mengerjakannya. Rasulullah mengabarkan bahwa shalatnya seorang secara berjama’ah jauh lebih utama dari pada shalat sendirian dan merupakan sebab terjaganya kaum mmuslimin dari syetan. Nabi muhammad telah bersabda :
صلاة الجماعة أفضل من صلاة الفذ بسبع وعشرين درجة .
“shalat berjama’ah lebih utama dua puluh tujuh derajat dari pada shalat sendirian”.(HR. Al-Bukhari 131 dan Muslim 650)
Menjama’ shalat adalah menggabung antara dua shalat (dzuhur dan ashar atau maghrib dan isya’) dan dikerjakan dalam waktu salah satunya. Ada dua jenis jama', yang pertama disebut jama’taqdimdan yang keduadisebut jama’ ta'khir.
Qashar adalah meringkas shalat empat rakaat (dzuhur, ashar, isya’) menjadi dua rakaat. Sabda nabi SAW :
فرضت الصّلاة ركعتين إلاّ المغرب فإنّه وتر النّهار ثمّ زيدت فى الحضر وأقرّت فى السفر على ما كانت عليه.
Dari Aisyah
radhiyallahu‘anha berkata : “Diwajibkan shalat dua rakaat kecuali Maghrib,
karena Maghrib adalah shalat witir di siang hari, kemudian disempurnakan (4
rakaat) bagi shalat hadhar (tidak safar) dan ditetapkan bagi shalat safar”(HR.
Ahmad)
Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbaldan lainnya mengatakan minimal berjarak 2 hari perjalanan,dengan langkah yang biasanya. Malamnya tidak dihitungmelainkan hanyaperjalanan siangnya saja. Yaitu sekitar Jarak 88,704 Km atau sama dengan 4 burud. Sabda nabi SAW :
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu,"Wahai penduduk Mekkah, janganlah kalian mengqashar shalat bila kurang dari 4 burud, dari Mekkah ke Usfan". (HR. Ad-Daruquthuny)
B. Kata Penutup
Demikian makalah sederhana ini kami susun. Terima kasih atas antusiasme dari pembaca yang sudi menelaah dan mengimplementasikan isi makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca sudi memberikan saran kritik konstruktif kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
§
Ahmad sarwat lc, seri fiqh kehidupan (3):
shalat, DU publishing setiabudi jakarta:september 2011, cet pertama
§
http//:kabar islam, tata cara shalat.
Post a Comment
Post a Comment